oleh

Ketua LSM GOTI Duga Oknum Pokja Desa KIBANG Pungli Dan Tillep 5000 Patok Program PTSL

Sukadana, etalaseinfo.com – Pembuatan sertifikat program PTSL desa KIBANG kecamatan metro KIBANG kabupaten Lampung timur berjumlah 1250 sertifikat diduga ada pungli.

Ironisnya 5000 patok yang sudah di bayar oleh warga hingga 12 Januari 2021 belum juga terealisasi (diduga di gelapkan oleh oknum Pokja) .

Program pembuatan sertifikat PTSL di laksanakan sekitar bulan februari 2019 penyelesaian di tahun 2020.

Menurut warga setempat pembuatan sertifikat tersebut dikenakan biaya 500.000 ribu perbidang dengan rincian untuk pembuatan 4 patok, pembelian buku, biaya makan minum tenaga ukur, materai.

Baca Juga  Walikota Wahdi Siradjuddin Paparkan Strategi Penanganan Covid-19 di Kota Metro
Suyitno Ketua LSM GOTI Lampung

Terkait penarikan biaya sebesar 500.000 perbidang di anggap terlalu tinggi dan merugikan warga masyarakat, karena tidak sesuai dengan peraturan 3 Mentri yang disepakati hanya 250.000 perbidang .

Untuk Program yang diputuskan Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tiga kemeterian tentang tata cara pendaftaran tanah sistematis lengkap tentang Agraria, dengan menerbitkan SKB No.25/SKB/V/2017 serta No.34 tahun 2017 bernomor. 599-3167A tahun 2017, yang di keluarkan dan di tanda tangani oleh Kementerian Ageraria/ Badan Pertanahan Nasional/ Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi.

Baca Juga  Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H Qomaru Tinjau Harga Bahan Pokok

Sementara ketua kelompok kerja (Pokja) desa KIBANG (Thamrin) saat dihubungi di kediamannya membenarkan adanya pembuatan sertifikat program PTSL berjumlah 1250 bidang dan sudah selesai (tidak ada masalah) jelasnya .

Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) GOTI propinsi Lampung Bambang Suyitno mengecam keras atas tindakan oknum oknum yang terlibat dalam penarikan anggaran 500.000 perbidang dalam pembuatan sertifikat program PTSL di desa KIBANG dan hal ini harus di usut hingga tuntas agar membuat jera terhadap para oknum-oknum yang menguntungkan kepentingan kelompok dan pribadi.(Din)

News Feed