oleh

Kapolda Lampung Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Dan Pemusnahan Barang Bukti

Bandar Lampung, etalaseinfo.com (SMSI) –  Kapolda Lampung Laksanakan Konferensi Pers Uangkap Kasus Narkotika dan sekaligus Pemusnahan Barang Bukti. 

Acara dilaksankaan di Lapangan Apel Polda Lampung, yang diikuti oleh.  Ka BNN Lampung Brigjen Pol Drs.Jefryedi ,Perwakilan dari Pengadilan Tinggi Lampung,Perwakilan Kejaksanan Negri Bandar Lampung ,  Irwasda Polda Lampung, Karo Ops Polda Lampung, Dir ResNarkoba Polda Lampung,dan Kabid Propam serta Kabid Humas Polda Lampung

– HASIL PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA JENIS GANJA

Kota Sepang kec. labuhan Ratu Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Thamrin Harapkan Pemda Dan ASB Dapat Berkolaborasi Terkait Program Kebencanaan

– TSK Deni Indrawan Bin Dean Syah  dan Erki Sanova Bin Utama

– Barang Bukti

4 Paket Besar Narkotika Jenis Daun Ganja dgn berat Kurang lebih 4 kg.

1 Paket sedang Narkotika jenis daun ganja dgn berat 100 gram.

2 buah Handphon.

– Dengan modus Operandi Narkotika golongan I Jenis Daun Ganja tsb diterima dan akan dipasarkan kpd para pembeli.

– Pasal yg dilanggar

Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI Nmr 35 THN 2009 tentang Narkotika,dan dipidana mati,pidana penjara seumur hidup,atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan dipidana denda maksimum RP 10 Miliyar ditambah 1/3.

Baca Juga  Bandarlampung PPKM Level 3, Pelajar Antusias Jalani Vaksin Covid-19

PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA JENIS SHABU DAN GANJA

– Kejadian Kamis 29 April 2021 pukuk 05.00 Wib

TKP Perum Permata Asri Blok A.6 No 06 Kel.Karang Anyar Ke.Jatu Agung,Kab.Lamsel.

– TSK Muslih Bin Raden Masurip,Usia 37 THN.islam.Wiraswasta,Perum Permata Asri Blok A6 No 06 Kel.Karang Anyar Ke. jati Agung.Kab Lamsel.

– Barang Bukti 26 Paket Narkotika jenis Shabu 6.728.64 gram .

Baca Juga  Dalam hitungan Jam, Jajaran Polsek Sidomulyo Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

1 bungkus berlakban coklat berisikan Narkotika jenis ganja seberat 247.08 Gram.

2 unit timbangan digital.

1 unit alat press plastik

1 bundel plastik Klip ukurab besar

3 unit Handphon

1 unit Drone

2 buah ATM BRI

1 unit laptop

1 unit Motor Honda Beat Warna Hitam.

– Modus Operandi  TSK Muslih Bin Raden Masurip mendapat Narkotika jenis Shabu dri SDR Zulham untuk diedarkan kembali di wilayah Lampung.

– Serta Tangkapan Dari Polres-polres berupa Barang Bukti Pil Extasi berjumlah 13.487 butir.(Trb)

News Feed