Jakarta, etalaseinfo (SMSI) Rabu 10 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.
Saksi yang diperiksa yaitu HH selaku Direktur Utama CV. Tiga Bintang Timur, diperiksa terkait bisnis kerjasama jual beli pakan ikan dan budidaya udang dengan PERUM PERINDO;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan tetap mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Punkas Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.MH. (K.3.3)










