oleh

Banyak Temuan Pelanggaran di Pilkada Bandar Lampung Minim Laporan

BANDAR LAMPUNG, FS – Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, berharap warga tak sungkan melaporkan segala sangkaan pelangggaran pilkada.

Mengingat selama ini, jajaranya banyak sekali menemukan indikasi pengabaian regulasi terkait tahapan.

Namun, warga yang melaporkan secara resmi dengan tercukupinya berbagai syarat formil tak sebanding dengan dugaan yang ada.

Sejauh ini mereka mencatat terdapat 106 temuan sangkaan pelanggaran dan hanya 14 yang bisa diusut atas laporan resmi dari masyarakat dan jajaran pengawas sendiri.

Baca Juga  RIDWAN HISJAM: Memantapkan Gerakan 234 Akan di Ikuti 30% Pemilih Rakyat Indonesia Pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

“Itu pun tak bisa diproses semuanya lantaran tak tercukupinya syarat formil. Berupa administrasi hingga alat bukti,” kata Candrawansah, Ketua Bawaslu Bandarlampun, Selasa (10/11).

Diketahui, ada 16 dugaan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Kota pada tahun 2020 per 31 Oktober, terdiri dari 10 temuan dan 6 laporan masyarakat, yang terdiri dari 1 temuan pada tahapan pembentukan PPK dan PPS, 4 temuan dan 4 laporan pada tahapan pencalonan, serta 2 temuan dan 5 laporan yang terjadi pada tahapan kampanye yang dimulai sejak tanggal 26 September 2020.

Baca Juga  Wakapolda Lampung Buka Kegiatan Pelatihan Operator Command Center

Sedangkan, di tingkat kecamatan total ada 89 temuan dan 1 laporan yang sudah ditangani oleh Panwaslu kecamatan se-Kota Bandar Lampung, yang didominasi terjadi pada tahapan kampanye dengan 69 pelanggaran, serta Kecamatan Way Halim tercatat sebagai kecamatan terbanyak yang menangani dugaan pelanggaran dengan meregistrasi 7 temuan.(FS/DUM)

 

News Feed