KELUMBAYAN BARAT : Anggota Polsubsektor Kelumbayan Polsek Limau Polres Tanggamus, Lampung dibantu warga mengevakuasi korban kecelakaan tunggal di Lintas Dusun Sukajaya Pekon Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus, Sabtu (9/1/2021) siang. Kedua korban yakni Mansyur. B. Aman (57), Karyawan BUMN warga Jalan Ikan Kakap Dalam LK II Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung
Kemudian, Rosna Wati (44), warga Perum Permata Asri Blok G. 3 No. 08 RT 003/001, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Menurut Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian, akibat kecelakaan tersebut korban Mansyur. B. Aman, pengendara motor mengalami luka berat di bagian kepala depan dan sejumlah luka memar dan lecet di bagain tubuhnya.
Kemudian, korban Rosna Wati, penumpang sepeda motor mengalami luka berat pada bagian wajah serta pergelangan tangan, luka robek bagian perut, kaki, dan tangan. “Akibat kecelakaan, kedua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia,” kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya seperti dilansir lampungpro.co jaringan Siberindo.co.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kecelakaan pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 12.15 WIB, keduanya melintas di Jalan Raya Lintas Sukajaya Dusun Sukajaya, Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus. Diduga karena rem blong atau tidak berfungsi, motor menabrak pembatas jalan yang terbuat dari besi.
Korban tergeletak di pinggir pembatas besi di bibir jurang. “Kendaraan korban, Honda Beat Matic terpental masuk kejurang sedalam sekitar 15 meter,” jelas Kapolsek.
Kedua korban kemudian dievakuasi. Selanjutnya dijemput ambulans milik Pemkab Lampung Selatan dan dibawa ke rumah duka. (Andi)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co








