Saibumi.com, Tanggamus –
Dugaan pelecehan Kasubag TU terhadap Bidan Puskesmas Siringbetik Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung mendapat tanggapan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taman Prasi.
Taman Prasi mengatakan, pihaknya segera memanggil dan meminta keterangan yang bersangkutan, karena baru tahu ada permasalahan dari media.
“Untuk mengetahui kebenarannya, kami akan panggil untuk klarifikasi sejauh mana pelangaran yang dilakukan,” jelasnya, Sabtu (9/1) malammalam seperti dilansir RMOLLampung.id.
Taman mengatakan, terkait sanksi indisipliner sebagai aparatur sipil negara (ASN), mengacu pada PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Senada, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Siringbetik, Ailawati via pesan whaatsap mengatakan, dirinya sedang mencari tahu permasalahannya. Dia juga segera meminta keterangan dari yang bersangkutan, Senin (11/1).
Sebelumnya diberitakan, RF (24) melaporkan MZ ke Polres Tanggamus atas dugaan pelecehan terhadapnya di puskesmas rawat inap setempat.(andi)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co








