oleh

Tim Penyidik Kejagung Kembali Periksa Saksi Dugaan Tipikor PT.ASABRI

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –  Senin 08November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Baca Juga  Rutan Bandar Lampung Sediakan Perpustakaan Guna Tumbuhkan Minat Baca-Perluas Wawasan Napi

Saksi yang diperiksa, yaitu AT selaku Direktur First Asia Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Baca Juga  MOU Antara Pemkab Tuba Dengan Poltekes Tanjung Karang Program Sekolah Kebidanan Ditandatangani

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.MH. (K.3.3)

News Feed