oleh

Tim Penyidik Jampidsus Periksa Istri Tersangka Tipikor Pembelian Gas Oleh BUMD-PDPDE Sumsel

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Baca Juga  Pringsewu Masuk Nominasi Penerima Anugerah Parahita Ekapraya 2021

Saksi yang diperiksa yaitu E selaku Istri Tersangka AN, diperiksa terkait aliran transaksi keuangan Tersangka AN.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Baca Juga  Hari Gizi Nasional, Mahasiswa Gizi Universitas Islam Al-Ihya Baksos

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Jelas Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.MH, Selasa 09 November 2021. (K.3.3)

News Feed