oleh

Terkait Perkara Tipikor PT.AMU TA,2016-2020, Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi, 1 Jadi Tersangka

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020, Senin 08November 2021.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. PIPS selaku Kepala Divisi Keuangan PT. AMU, diperiksa terkait pengeluaran share komisi PT AMU seolah-olah sebagai beban operasional dan kemudian ditarik secara tunai tanpa bukti pertanggungjawaban / dibuat pertanggungjawaban fiktif;
  2. APD selaku Pelaksana Pemasaran Perwakilan PT. AMU Cikini, diperiksa terkait pengeluaran share komisi PT AMU seolah-olah sebagai beban operasional dan kemudian ditarik secara tunai tanpa bukti pertanggungjawaban / dibuat pertanggungjawaban fiktif;
  3. AB selaku Sekretaris Perusahaan PT. AMU, diperiksa terkait pengeluaran share komisi PT AMU seolah-olah sebagai beban operasional dan kemudian ditarik secara tunai tanpa bukti pertanggungjawaban / dibuat pertanggungjawaban fiktif;
  4. AFS selaku Direktur Operasional Ritel PT Askrindo sekaligus Komisaris PT Askrindo Mitra Utama, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020;
Baca Juga  Penyalah Guna Narkoba Berhasil Diungkap Tim Opsnal Polsek Natar

Dari ke-4 orang saksi yang diperiksa, saksi nomor 4 ditetapkan sebagai Tersangka terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU).

Baca Juga  Kemendagri Tunjuk Pekon Podomoro Jadi Lokus Ujicoba E-Voting Pemilihan Kepala Desa

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Tutup Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.MH.(K.3.3)

News Feed