oleh

Tim Cobra Sat Res Narkoba Berhasil Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba Di Kota Metro

METRO, etalaseinfo.com (SMSI) – Berdasarkan Informasi dari Masyarakat Dengan Cepat Tim Cobra Sat Res Narkoba Polres Metro mengamankan 4 (empat) orang laki laki yang di Duga Memakai Narkoba, pada hari senin 8 maret 2021 pukul 18.22 WIB.

Dari hasil penangkapan tersebut diketahui tersangka bernama HK, PP dan AS dari sebuah rumah Jl Mangga no. 15 Kel. Yosomulyo Kec. Metro Pusat Kota Metro.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta rumah tempat terlapor, maka dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (buah) plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya terdapat 1 (buah) plastik klip bening ukuran kecil dan di dalamnya ada 3 ( buah ) plastik klip bening kecil yang terdapat butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 0.92 gram serta 2 ( buah ) alat hisap bong.

Kapolres Kota Metro Yang di wakili Kasat Narkoba Iptu Suheri SH saat di hubungi via WhatsApp menyampaikan bahwa berdasarkan hasil introgasi terhadap 3 (tiga) orang yang telah diamankan, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 (satu ) orang bernama FF di Jln. Palapa 3 Kel. Iring Mulyo Kec. Metro Timur Kota Metro.

Baca Juga  Di Balik Mega Korupsi ASABRI Sudah waktunya Polri Mengelola Dana Pensiun Sendiri

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti di amankan di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari Hasil pemeriksaan Ke 3 Orang pelaku dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 127 – A / III / 2021 / LPG / RES METRO, Hari Senin tanggal 08 Maret 2021 sekira pukul 21.00 Wib,dan Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sekarang ini Ketiga orang tersebut di amankan di polres Metro berserta barang buktinya”. tegas kasat
(Adi)

News Feed