LAMPUNG1.COM, BANDARLAMPUNG-Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meningkatkan status 4 Desa persiapan menjadi definitif. Status ini sebagaimana dalam surat Gubernur tertanggal 10 November 2020.
Hal tersebut disampai Bupati Dendi saat coffee morning bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (09/02/2021) di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
” Hadirnya pada acara ini dalam rangka menindaklanjuti persiapan 4 Desa Definitif, sebagaimana dalam Surat Gubernur nomor 140/3407/01/2020 tanggal 10 November 2020, tentang Laporan Desa Persiapan di Lampung,” jelas Bupati hadir pada acara coffee morning bersama Kemendagri.
Menurut Dendi, terdapatnya 4 Desa Persiapan di Pesawaran yang telah diusulkan untuk didefinitifkan.
” Saya berharap, melalui Dirjen Bina Pemdes Kemendagri,” kata Bupati saat itu dihadiri Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo M.Pd, Kepala Litbang Kemendagri, Dr. Drs. A. Fatoni M.Si..
Dalam acara inipun hadirnya Kapus Litbang Otda Polpum Balitbang Kemendagri, Dr. Deddy Winarwan, S.STP., M.Si, dan Kepala Balai Pemdes Lampung, Irsan, SH, M.Si, PhD. Lanjut Bupati Dendi, tentu 4 Desa Persiapan di kabupaten Pesawaran agar kiranya dapat ditingkatkan menjadi desa definitif.
” Semoga ini menjadi bahan pertimbangan bapak untuk menetapkan Desa Definitif selama 3 tahun,” jelas Dendi.
Perlu diketahui juga sambung Bupati, bahwa 4 Desa Persiapan tersebut yaitu Desa Kali Rejo Kecamatan Way Ratai, Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin.
” Desa Grujugan Baru Kecamatan Negeri Katon, dan Desa Pujodadi Kecamatan Negeri Katon,” pungkasnya. (din).






