oleh

32 Bangunan Rusak dan 2 Orang Luka Akibat Puting Beliung, Polisi Evakuasi dan Bhakti Sosial

Sukadana, etalaseinfo.com (SMSI) – Personel Polres Lampung Timur Dipimpin Kasat Sabhara Polres Lampung Timur AKP Joni Maputra, S.H Melaksanakan Bhakti Sosial Dan Evakuasi Korban Bencana Angin Puting Beliung Di Kec. Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.Selasa (9/2/2021).

Bencana Alam Angin Puting Beliung di Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur (Lamtim) mengakibatkan 2 orang mengalami luka.

Camat Pasir Sakti, Sibran Mulsi mengatakan bencana angin puting beliung mengakibatkan 2 orang luka diataranya 2 orang luka ringan. Korban luka ringan Inati (50) dan Marsiah (70).

Korban lain, Sri Wijayati (50) saat ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Korban kemudian di bawa ke Puskesmas untuk menjalani perawatan. “Setelah sadar, korban di evaluasi ke lingkungan sekitar tempat tinggalnya,” kata Sibran Mulsi.

Baca Juga  Walikota Metro Minta Masyarakat Ikut Berperan Aktif Dalam PPKM Berskala Mikro dan Optimalisasi Check-Point

Dijelaskan Camat Pasir Sakti, bencana alam angin puting beliung yang terjadi sekitar pukul 17.30 (8/2/2021) merusak 32 bangunan sedang diantaranya rumah warga, gedung Sekolah dan gereja.

“Bangunan Riska di Desa Mekarsari 12 bangun dan Pasir Sakti 20 bangunan,” kata Sibran Mulsi Untuk bangunan yang mengalami rusak besar sebanyak 23 rumah, 17 rumah di Desa Pasir Sakti dan 6 rumah di Desa Mekarsari. ( rls / ys )

Baca Juga  Polres Way Kanan Gelar Apel Pasukan Ops Zebra Krakatau 2021 Jelang Peringatan Natura

(HMS)

News Feed