BANDAR LAMPUNG, FS – Calon Wali Kota Bandar Lampung, Nomor Urut 2, Yusuf Kohar, yang berpasangan dengan Tulus Purnomo, pda Kamis (8/10), memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu perihal sangkaan politik uang di Kecamatan Tanjungseneng.
Kendati demikian, Yusuf Kohar menampik bahwa sabun cair berlogo Yutuber yang dibagikan ke masyarakat ini tak ada unsur politik uang.
“Justru keberadaanya mendukung program pemerintah terkait pencegahan Covid-19 yang juga menyebutkan soal rangkaian aktivitas disingkat 3 M, yaitu, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak dengan orang lain,” jelas Yusuf Kohar.
Pada sisi lain, Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah berpendapat lain.
Bahwa meteri kampanye berbentuk sabun cair tak tertuang secara letter lux di pasal 60, PKPU Nomor 6 tahun 2020.
Bahwa alat pelindung diri yang dimaksud adalah Masker, Sarung tangan, Pelindung wajah, Cairan antiseptik berbasis alkohol (hand sanitizer).
Untuk itu, dia akan memproses temuan ini ke Gakkumdu bersama personil Polri dan Adhiyaksa, dalam waktu dekat.(FS/DUM)










