oleh

Buron 4 Tahun, Pelaku Pencurian Sapi Diringkus Polsek Tanjung Bintang

Tanjung Bintang, etalaseinfo.com (SMSI)   – Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) hewan ternak sapi.

Pelaku atas nama Mulyadi (48) , warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Lamsel. Pelaku dicokok polisi dikediamannya, pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 4.00 wib subuh dini hari.

Plh Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Budi Purnomo mengungkapkan, pada hari Minggu (11/12/16) sekira pukul 02.30 wib, telah terjadi tindak pidana Curat dua ekor sapi di dusun Kedaton X blok 1, Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.

Dua ekor sapi warna putih dan berjenis kelamin perempuan tersebut adalah milik korban atas nama Suderi (67).

Baca Juga  DPO Pelaku Curat Puluhan Sepeda Motor Diringkus Tekab 308 Polres Way Kanan

“Pelaku melakukan aksi curat tersebut dengan cara merusak dinding kandang sapi yang terbuat dari geribik bambu. Sehingga, setelah dinding terbuka, pelaku masuk dan membawa dua ekor sapi itu keluar,” Ungkapnya.

AKP Budi melanjutkan, akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan melaporkan kejadian curat tersebut ke Mapolsek Tanjung Bintang.

Baca Juga  Gencarkan Literasi Keuangan, Penjabat Gubernur Lampung Lepas Peserta GENCARKAN Run 2024

“Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Sehingga, polisi dapat mengidentifikasi terduga pelaku. Setelah buron lebih dari empat tahun, akhirnya pelaku dapat ditangkap,” Tukasnya. (Rilis)

News Feed