Sidomulyo, etalaseinfo.com (SMSI) – OR (17) warga Jabung Lampung Timur, pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Minggu (6/6/2021) berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.
Dihadapan penyidik unit Reskrim Polsek Sidomulyo remaja belasan tahun ini, mengaku sudah 13 kali menjalankan aksinya bersama rekanya ” Saya sudah 13 kali curi sepeda motor pak bareng Doni ” kata OR, Senin (76/2021) .
Remaja yang mengaku bahwa uang hasil kejahatanya semua digunakan untuk foya-foya, OR juga menceritakan jumlah dan lokasi saat melakukan aksinya ” di Tanjungan 3 kali, di Tanjung Bintang 3 kali, di Kalianda 3 kali, di Bandar Lampung 2 kali dan di Lampung Timur 2 kali ” katanya, sedangkan dirinya mengaku hanya sebagai orang yang mengawasi lingkungan saat rekanya Doni (sudah menjalani hukuman) melakukan aksinya.
Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Nasution membenarkan bahwa Jajaranya Unit Reskrim Polsek Sidomulyo bersama Tim Tekab 308 Polres Lamsel yang dibackup oleh anggota Polsek Jabung Lampung Timur, Senin (7/6/2021) sekitar pukul 00.30 wib, berhasil mengamankan ORS (17) warga Jabung Lamtim.
Pelaku yang juga merupakan salah satu yang masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO) ditangkap setelah sebelumnya, Jumat (8/1/2021) sekitar pukuk 09.30 wib pelaku bersama rekanya Doni (yang yang sudah menjalani hukuman) melakukan pencurian sepeda motor honda Beat dengan plat nomor BE 6592 OS yang diparkir didepan toko pakaian didepan Perumahan Seloretno kecamatan Sidomulyo, milik Korban Ahmad Gozali warga setempat “Tuturnya.
Atas perbuatanya, OR saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sidomulyo, guna dilakukan penyidikan serta mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP ” pungkasnya. (cak)










