oleh

Blantik Sapi Kampung Sumberejo Diduga Lakukan Tipu Gelap Dilaporkan ke Mapolres Lamteng

Lamteng, etalaseinfo.com (SMSI) –  Berdasarkan keterangan Pamuji bin Trimo warga kampung Bangunsari dusun 2 RT .001 Kecamatan bekri, Lampung tengah, ia telah menjadi korban penipuan dan Penggelapan satu ekor sapi senila 17  juta rupiah, oleh tiga orang yaitu Heru Wahyudi, Susilo, Mugiarto,  warga kampung sumberrejo kecamatan bekri Lampung tengah .

Dengan dua orang saksi yakni misri (50 th) Alamat Bangunsari kecamatan Bekri dan wahyu (23 th) Alamat kampung Goras tempel kecamatan Bekri Lampung tengah.

Sejak awal kesepakatan tersebut hingga sekarang belum di bayar sesuai dengan yang telah di sepakati bersama, bahwa sapi tersebut akan di bayar selambat lambatnya tanggal 10 Agustus 2020.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah e8bb5873-1802-4102-b86c-1abdfd5ef935-1024x768.jpg

Awalnya ketiga orang tersebut datang kerumah korban untuk membeli sapi miliknya dengan harga 17 juta.

Keadaan kurang menguntungkan bagi Pamuji, karena janji tinggal janji ketiganya setiap ditagih berjanji hanya akan membayar secara menyicil , tapi korban tetap dalam pendirianya dan harus di bayar sebesar Rp. 17 juta, sesuai dengan perjanjian yang telah di sepakati bersama.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Meski Tahun Politik, Kita Harus Tetap Jaga Persatuan

Akibat kejadian ini korban melaporkan ke polres Lampung tengah, dengan nomor laporan polisi / 390-B/III/2021 tertanggal 31 Maret 2021, tentang tindak pidana: Penipuan atau penggelapan.

Korban meminta pada pihak penegak hukum untuk menindak lanjuti dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, jelasnya pada wartawan, Selasa 8 Juni 2021.(Din)

News Feed