Metro, etalaseinfo.com (SMSI) – Dinas PPPAPP & KB Kota Metro gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Nomor. 03 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak (KLA), di Aula Kelurahan Ganjar Agung, Metro Barat, Selasa (07/09/2021).
Kota Layak Anak (KLA) adalah suatu pembangunan kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Adapun tujuan KLA adalah untuk memenuhi hak dan melindungi anak, dan secara khusus untuk membangun inisiatif pemkot yang mengarah pada upaya tranformasi konvensi hak – hak anak dari kerangka hukum kedalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan dan perlindungan anak
Ketua Panitia kegiatan, Santi Hilalia, menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi PERDA No. 03 tahun 2019 tentang KLA yakni mewujudkan komitmen bersama antar pemerintah daerah dengan orang tua, keluarga, masyarakat, organisasi masyarakat dan dunia usaha dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hal serta melindungi kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak sehingga anak tumbuh menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab.
Adapun tujuannya untuk membangun inisiatif Pemda yang mengarah pada upaya transformasi, konsep hak anak kedalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak di daerah, mengembangkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PPPAPP & KB Kota Metro yang diwakili oleh Sekretaris Dinas PPPAPP & KB, Wahyuningsih, membuka secara resmi sosialisasi Perda KLA. Ia memaparkan bahwa Kota Metro telah memiliki payung hukum regulasi tentang KLA, untuk itu pihaknya berharap kepada DPRD agar dapat memberikan dukungan terkait penghargaan KLA yang merupakan tanggung jawab Kota Metro.
“Mari berkolaborasi untuk menyukseskan KLA di Kota Metro di berbagai klaster yang menjadi tupoksi OPD se-Kota Metro, dunia usaha, lembaga masyarakat dan organisasi yang berkecimpung di perlindungan anak, serta media, untuk mencapai target di tahun 2022 dapat menjadi lebih baik lagi untuk ke level yang lebih tinggi lagi. Ayo bergandengan tangan karena ini bukan hanya tugas di Dinas PPPAPP & KB, bukan hanya tugas Pemerintah Kota Metro atau Legislatif, namun tugas kita semua untuk menjaga, mendampingi, melindungi hak anak sehingga terwujudlah Kota Metro sebagai Kota Layak Anak,” ujarnya. (Kf-D-J)










