oleh

Polres Mesuji Ungkap Kasus Curat Di Mekar Jaya Dan Amankan Pelaku

Mesuji, etalaseinfo.com (SMSI)  –  Jajaran Polres Mesuji yang berjuluk Team 2 kala hitam berhasil ungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di desa mekar jaya kecamatan Tanjung raya kabupaten Mesuji pada, Senin (11/01/21) atas nama pelaku Aldi Ibra Wijaya (24) warga desa Rejo Binangun kecamatan Simpang pematang kabupaten Mesuji pada hari, Sabtu (05/06/21) di rumah pelaku.

Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik, IPTU Riki Nopariansyah,S.H.,M.H.,menerangkan bahwa sebelumnya Pada, Senin (11/01/21) telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Mekarjaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.

Awalnya pada saat korban bersama istrinya berangkat dari Desa Kagungan dalam kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji menuju Desa Simpang pematang kabupaten Mesuji menggunakan kendaraan jenis pickup carry warna putih BE 8592 LV.

Baca Juga  Prabowo Usai Terima Dukungan JoMan: Saya Berasa Makin Optimis dan Lebih Muda 23 Tahun

Pada saat korban melintas di jalan poros desa Mekar jaya kendaraan dipepet dari samping kanan oleh dua orang menggunakan sepeda motor Honda beat warna biru, kedua orang tersebut memukul bagian pintu sebelah pelapor menggunakan tangan sebanyak dua kali dan menyuruh untuk turun, saat itu kedua orang tersebut berhenti di depan kendaraan dan kemudian mendekat di samping pintu, kemudian di samping pintu kendaraan istri korban, pada saat itu orang yang berada disamping menanyakan dimana surat surat kendaraan dan menuduh membawa sabu sabu, Sambungnya.

Kedua pelaku tersebut kemudian mengambil tas dan tas dengan alasan memeriksa isi tas tersebut. Kemudian sesaat setelah memeriksa tas, kedua pelaku membawa kedua tas yg mereka periksa dan mengatakan “ayo, urusannya saya tunggu di depan”

Baca Juga  Pemkab Lambar Kembali Terima 15 Orang Tenaga Nusantara Sehat

Tetapi pada saat korban mengikuti dari belakang, kedua pelaku semakin menambah kecepatan kendaraannya, kemudian korban mengejar kedua pelaku tersebut hingga desa fajar indah kecamatan Pancajaya kabupaten Mesuji, akan tetapi kehilangan jejak.

Adapun barang yang di bawa Tas 1 (satu) buah tas pinggang warna coklat berisi uang tunai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah), KTP a/n. Maryono, KTP a/n.Nasroh, kartu BPJS a/n. Nasroh, dompet kecil warna biru berisikan uang tunai Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah), STNK pickup carry BE 8592 LV A/n. Karnadi, hp Nokia warna putih nomor :082371197455 dan 1 ( satu) buah tas selempang warna hitam berisikan uang tunai sekitar Rp.5.400.000,- (lima juta empat ratus ribu rupiah),hand phone Samsung flip warna hitam nomor : 085279475333. Atas kejadian tersebut pelapor diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp.16.000.000,- (enam belas juta rupiah). Jelas kapolsek

Baca Juga  Pelepasan Putra-Putri Pencak Silat Pangeran Kepaksian Buay Pernong

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raya dengan

LP/B- 10 /I/2021/Polda LPG/Res Mesuji/SPKT, tanggal 11 Januari 2021.

Lanjut Kapolsek, setelah adanya laporan dan penyelidikan melalui informan, pada

Pada hari, Sabtu (05/06/21) sekira pukul 09.00 wib satgas team 2 kala hitam mendapat informasi keberadaan pelaku, kemudian sekira pukul 11.00 wib team langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku, dan team 2 kala hitam berhasil meringkus pelaku di kediamannya di Desa Rejo Binangun Kecamatan simpang pematang Kabupaten Mesuji.

Kemudian setelah berhasil mengamankan pelaku, tim 2 kala hitam langsung membawa pelaku ke Polres Mesuji.

“Adapun barang bukti yang berhasil di amankan bersama pelaku, 1 ( satu) Buah Tas selempang warna coklat.”tutup IPTU Riki Nopariansyah.(Trbt)

News Feed