oleh

Pembangunan Flyover Sultan Agung Bandar Lampung Molor, Covid-19 Jadi Alasan

 

Saibumi.com, Bandar Lampung
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan memastikan pekerjaan pembangunan Flyover Sultan Agung dijatuhi adendum atau penambahan klausul perjanjian.

Hal ini dikarenakan pengerjaan proyek molor dari jangka waktu yang telah disepakati. Seharusnya berdasarkan adendum pekerjaan selesai 29 Desember 2020.

“Ya dipastikan adendum. Adendum waktu yang jelas karena waktunya tidak terkejar lagi,” kata Iwan Gunawan, Rabu (6/1).

Baca Juga  Bunda Winarni Berikan Dukungan dan Bantuan Bibit Saat Kunjungi KWT Nusa Indah di Palas

Tambahnya, berdasarkan Pasal 93 Perpres 54 tahun 2010 penambahan klausul perjanjian dilakukan setelah 50 hari dari batas waktu yang disepakati.

“Sekarang buka Keppres tentang Covid-19 sebagai bencana nonalam. Jadi kita memberi kompensasi kepada rekanan,” ujarnya seperti dilansir RMOLLampung.id.

Menurutnya, jika pengerjaan melewati waktu kompensasi maka akan dikenakan denda sebesar 1/1000 (satu permil) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak.

Baca Juga  GTKHNK35+ Lamsel Minta Pemda Usulkan Kuota PPPK 2022 Sebanyak-banyaknya Saat Audiensi Dengan Bupati

“Misalnya ada pekerja dengan nilai Rp1 miliar yang pekerjaannya itu tinggal tersisa Rp50 juta. Namun ternyata setelah diberikan kompensasi belum selesai, maka dikenakan denda Rp50 juta/1000 perhari sampai selesai,” jelasnya.

Sementara, pelaksana konstruksi PT Adiguna Anugerah Abadi untuk pengerjaan Flyover Sultan Agung, Sutarno mengatakan progres pembangunan Flyover Sultan Agung saat ini mencapai 50 persen.

Baca Juga  Bupati Way Kanan Tandatangani Komitmen Kepala Daerah Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2021

“Sampai saat ini baru 50 persen. Akhir Februari selesai, asal semua lancar,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini masih melaksanakan pemasangan girder di atas rel kereta api. Termasuk pengerjaan pembatas jalan di bawah ruas flyover.

“Kendala yang dihadapi banyak, baik keramaian arus lalu-lintas hingga pandemi Covid-19 yang berkepanjangan,” jelasnya.(andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed