Saibumi.com, Bandar Lampung – Ada empat daerah di Provinsi Lampung yang sudah mendapat izin belajar tatap muka di sekolah.
Namun, pelaksanaan belajar tatap muka di Lampung tetap bergantung pada kondisi Covid-19 di daerah tersebut.
“Perkembangan penerapan pembelajaran tatap muka jenjang sekolah menengah di Provinsi Lampung sesuai surat keputusan bersama empat menteri, akan dilakukan sesuai dengan kondisi persebaran Covid-19 di 15 kabupaten dan kota,” ujar
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, Kamis, 7 Januari 2021.
Ia mengatakan telah ada empat kabupaten yang mendapatkan izin evaluasi penerapan pembelajaran tatap muka sesuai rekomendasi kepala cabang dinas.
“Ada beberapa kabupaten yang telah terbit izin pembelajaran tatap muka yakni Kabupaten Lampung Barat, Mesuji, Lampung Tengah, dan Pesisir Barat,” ungkap Tommy, dilansir Saibumi.com.
Menurutnya, meski empat kabupaten tersebut telah mendapatkan izin pelaksanaan tatap muka, tidak menutup kemungkinan akan terjadi penundaan bila ditemukan kasus Covid-19.
“Tentu, bila ditemukan kasus Covid-19 di empat daerah tersebut, pembelajaran tatap muka akan ditunda kembali, sebab keselamatan siswa yang utama,” terang Tommy.
Ia menjelaskan, masih banyak di kabupaten-kota di Provinsi Lampung yang menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka, akibat adanya penambahan kasus Covid-19.
“Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur dan beberapa daerah menunda kembali pelaksanaan pembelajaran tatap muka, karena risiko Covid-19 masih tinggi. Selain mencegah adanya kesenjangan pendidikan perlu pula menjaga kesehatan siswa di masa pandemi,” ujar Tommy. (*)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co










