“Pejabat semuanya, tanpa terkecuali jangan ada yg keluar daerah. Juga para Camat, harus ada di wilayah masing-masing,” tegas Nanang.
Bupati Nanang juga menyampaikan, Tim yang sudah dibagi seperti tim satgas Covid-19 harus tetap siaga.
“Tim Satgas Covid-19 yg telah dibagi habis untuk penanganan Covid-19 harus tetap siaga, karena pada Tanggal 24 Desember sampai Januari seluruh Indonesia akan di naikkan levelnya. kita yang sudah vaksin diatas 75% juga akan naik menjadi level 3. Untuk itu kita harus membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19,” Terangnya.
Selain itu Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga mengatakan tidak akan mengeluarkan izin untuk membuat kegiatan-kegiatan selama PPKM Level 3 berlangsung.
“Ingat, kita tidak akan mengeluarkan ijin-ijin kegiatan selama PPKM Level 3 yang ditetapkan pemerintah berlangsung, kita harus ada ketegasan ini menyangkut kehidupan, untuk supaya bagaimana Lamsel ini dijaga situasi kondisi yang telah masuk di zona hijau, jangan sampai naik lagi,” kata Nanang.
Hadir dalam rakor tersebut, Wakil Bupati Lamsel, Pandu Kesuma Dewangsa,S.IIP, Sekda Lamsel, Thamrin,S.Sos, MM , Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Riantinawati, dan Asisten Bidang Adum, Badruzzaman. (Kf-Da-J))










