oleh

Keterbatasan Ekonomi dan Tunaaksara, LPP Lampung Menjemput Bola Data Penjamin N

Bandar Lampung, etalaseinfo (SMSI)  –  Surat Jaminan sangat dibutuhkan oleh seluruh Warga Binaan sebagai persyaratan awal untuk mengikuti Integrasi.

Begitu juga dengan N, salah satu WBP di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. N juga perlu mengurus surat jaminan, terlebih agar N bisa mendapatkan grasi sebelum melakukan integrasi.

Namun keterbatasan ekonomi N dan memiliki kekurangan yaitu Tunaaksara, membuat N sulit untuk mengikuti proses pembuatan surat jaminan dan mendapatkan data penjamin.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah 1631fd3d-2e29-4120-a32b-f46d149b8177-1-1024x763.jpg

 

Melihat kondisi tersebut, Lapas Perempuan Lampung bertekad untuk membantu N mendapatkan Surat Jaminan.

Baca Juga  Bengkalis Bawa Pulang 7 Emas Cabor Kempo

Pada hari Rabu (06/10/2021) Pukul 08.00 Kasi Binadik Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung, Rini Legitasari bersama tim yang terdiri dari staf registrasi dan staf Bimaswat an. Joko Satrio, Dedi Irawan dan Ni Komang Tri melakukan Koordinasi di Balai Desa Gedung Wani Kec. Marga Tiga Kab. Lampung Timur.

Setibanya di Balai Desa Gedung Wani Pukul 11.00 langsung diterima oleh Kepala Desa Gedung Wani Bapak Sigit Wahyu S dan seluruh perangkat Desa.

Rini Legitasari selaku Kasi Binadik pertama kali menyampaikan bahwa Tujuan kedatangan ke Desa Gedung Wani adalah untuk Permohonan GRASI terhadap N yang berdasarkan Putusan Vonis beralamat di Dsn III Desa Gedung Wani dan kemudian pada kesempatan selanjutnya Joko Satrio memberikan paparan Permohonan Layanan grasi yang salah satunya yaitu Dokumen Kelengkapan prasyarat Permohonan grasi yang terdiri dari Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Dan dalam proses Litmas sebagai syarat nya harus ada penjamin dari pihak keluarga.

Baca Juga  Curi HP di Menggala Kota, Seorang Residivis Ditangkap Polisi

Kepala Desa Gedung Wani menyampaikan sambutan nya bahwa, dia dan seluruh perangkat desa sangat mengapresiasi kinerja jajaran Lapas karena mau langsung terjun Ke kediaman N.
Sebagai Perangkat Pemerintah mereka akan siap membantu agar dapat mempertemukan Pihak Lapas Perempuan Lampung dengan Pihak Keluarga dari N dalam hal ini suami dari N yaitu Pak Casmani.

Baca Juga  Antisipasi Covid-19, Petugas Gabungan Cek Kendaraan Luar Yang Masuk Ke Kota Metro

Kemudian selanjutnya Kepala Desa Gedung Wani memerintahkan 2 stafnya untuk mendampingi Pihak Lapas Perempuan Lampung ke kediaman pak Casmani. Sesampainya di rumah Kediaman Pak Casmani pihak Lapas Perempuan dan Perangkat Desa Gedung Wani Berdiskusi dengan Pak Casmani tentang akan melakukan pengajuan Permohonan Grasi terhadap N.(Rls)

News Feed