oleh

Tim Monitoring Penanganan Covid-19 Lampung Kunjungi KTN Mandiri Metro Timur

Metro, ertalaseinfo.com (SMSI) – Tim monitoring penanganan Covid-19 Provinsi Lampung kunjungi Kampung tangguh (KTN) Mandiri di Tejo Agung, Metro Timur, Kamis (06/05/2021).

Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Metro mengucapkan selamat datang kepada tim monitoring penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat kepada warga untuk bersama-sama dalam upaya mengatur COVID-19, sehingga suatu saat nanti Kota Metro dapat terbebas dari pandemi global, ” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Sekda Bangkit Haryo Utomo memaparkan tentang penanganan situasi Covid-19 dan penerapan PPKM di Kota Metro. KTN merupakan penanganan Covid-19 berbasis masyarakat, yang artinya seluruh masyarakat ikut terlibat, menerapkan seluruh ketahanan di KTN, mulai dari ketahanan pangan hingga ketahanan keamanan. Sehingga menjadi modal penting dalam menghadapi pandemi maupun wabah.

“Kami minta solidaritas ini dapat serta dipertahankan dengan baik, mudah-mudahan dengan adanya tim monitoring penanganan Covid-19 Provinsi Lampung di KTN ini bisa menjadi pelopor bagi masyarakat luas untuk lebih disiplin dalam menerapkan prokes. Dengan hadirnya KTN ini, kami berharap manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat kedepannya, khususnya dalam menjalankan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kedepan kita bersama-sama dapat memaksimalkan lagi fungsinya, ” jelasnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 2000 masker secara simbolis.

Baca Juga  Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Sementara itu Ketua Tim Monitoring Covid-19 Provinsi, Adi Erlansyah, didalam menyampaikan sambutan Gubernur Lampung mengatakan, menjelang hari raya idul fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 %. Hal tersebut disebabkan karena ada peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan Suci Ramadan dan hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga  Tekab 308 Polres Lampung Tengah Tangkap Tiga Pelaku Curat Cetakan Genting

Terkait dengan kondisi tersebut maka tim monitoring penanganan Covid-19 Provinsi Lampung perlu untuk melakukan pemantauan guna memastikan seluruh Kabupaten/Kota mematuhi terlaksananya PPKM dan PPKM mikro sebagai mana diatur dalam instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Tim juga sekaligus memonitor pelaksanaan SE Gubernur Lampung nomor 045.2/1652/Vl. 07/2021 tanggal 28 april 2021 tentang peniadaan mudik dan pengetatan pembatasan perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19 dan SE Gubernur Lampung nomor 045.2/1665/Vl. 07/2021 tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 syawal 1442 H, kenaikan Isa Almasih dan hari Raya Waisak dalam situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Kapolda Lampung Cek Pelabuhan Bakauheni Dalam Rangka Kesiapan OPS Ketupat 2021

Adi juga menambahkan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri sangat dianjurkan dirumah/kediaman masing-masing dengan maksud untuk menghindari penularan Covid-19, yang apabila dilaksanakan di rumah ibadah atau ditanah lapang akan menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar dan kontak erat antar jamaah yang sangat beresiko menularkan Covid-19.

“Saya berharap para Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung juga mempunyai motivasi yang lebih tinggi dari apa yang telah Pemerintah Provinsi lakukan, agar masyarakat kita terlindungi dari bahaya penularan Covid-19i, ” tegasnya. (Kf-Di)

News Feed