oleh

Kapolresta Bersama Forkopimda cek Penegakan Protokol Kesehatan Di Pusat Belanja

Bandar lampung, etalaseinfo.com (SMSI) – Hari Pertama Operasi Ketupat Krakatau 2021 Kapolresta Bandar Lampung bersama Forkopimda Kota Bandar Lampung diantaranya Walikota, Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan dan Komandan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung melakukan pengecekan Penegakan Protokol Kesehatan di Pusat perbelanjaan, dan beberapa Pos Penyekatan, Kamis (06/05/2021)

Kapolresta dan Forkopimda dalam hal ini memeriksa mulai dari fasilitas kesehatan yang ada di lokasi pengecekan mulai dari petugas kesehatan, temperatur pengecekan suhu sampai dengan handsanitizer serta penggunaan masker dan meminta kepada pengelola Pusat Perbelanjaan Untuk selalu mengingatkan agar tidak terjadi kerumunan terutama di tempat pembayaran.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK., M.M. menyampaikan Pada Operasi Ketupat tahun 2021, substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh Pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan di bulan suci ramadhan seperti Klaster Pesantren, Klaster Mudik, Klaster Ziarah, Klaster Taraweh, dan sebagainya.

Baca Juga  Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung Gelar Vaksinasi 300 Dosis Tahap Pertama

Hasil pengecekan untuk semua lokasi sudah tersedia alat mulai dari pengecekan suhu, handsanitizer namun ditemukan juga masyarakat yang belum patuh tentang penggunaan masker dan langsung diberikan tindakan dan setelahnya diberikan masker jika tidak ada.

Terhadap Kendaraan dari luar kota jika tidak dapat menunjukkan surat keterangan dalam hal ini Surat Jalan dinas atau keperluan mendesak atau pun surat bebas Covid-19 dari dinas terkait tidak diperbolehkan masuk ke Kota Bandar Lampung.(*)

News Feed