oleh

Terkait Peristiwa Penganiayaan Polsek Wonosobo Gelar Rembuk Pekon

Wonosobo, etalaseinfo.com (SMSI) – Peristiwa perselisihan dan penganiayaan ringan di Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus selesaikan melalui musyawarah melalui rembuk pekon, Selasa (6/4/21).

Rembuk pekon dihadiri digelar di balai pekon bandar sukabumi disaksikan oleh Kapolsubsektor BNS Polsek Wonosobo Ipda Arif Janto, SIP bersama Bhabinmamtibmas, Babinsa Serda Pujianto, Kakon Bandar Sukabumi beserta perangkat Pekon, kedua pihak berselisih dan keluarganya.

Dalam rembuk pekon Kapolsubsektor BNS menghimbau terhadap kedua belah pihak untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak saling dendam, menciptakan situasi aman kondusif, bersama-sama menjaga Kamtibmas serta menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, SH mengatakan, sehubungan dengan telah terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin tanggal 5 April 2021 antara pihak ke-1 (Tabroni) terhadap pihak ke-2 (Suherlan).

“Atas peristiwa tersebut ke-1 dan pihak ke-2 telah sepakat melakukan
perdamaian untuk diselesaikan secara kekeluargaan, karena kedua belah pihak sebenarnya berteman,” kata Ipda Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Baca Juga  Wakapolres Way Kanan Ingatkan Personil Mengisi Aplikasi 13 Komponen SDM Mabes Polri

Iptu Juniko menjelaskan, dalam perdamaian tersebut disepakati antara pihak ke-1 dan pihak ke-2 sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan mengakui kesalahannya masing-masing dan saling meminta maaf.

Selanjutnya, pihak ke-2 berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut baik terhadap pihak ke-1 maupun kepada orang lain dan pihak pertama maupun pihak kedua tetap menjalin silaturahmi yang baik.

Baca Juga  Pemkot Metro Ikuti Rakor Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2022 Secara Virtual

“Pihak pertama dan pihak kedua tidak akan saling menuntut secara hukum dikemudian hari,” jelasnya.

Atas terselesaikannya masalah melalui rembuk pekon tersebut, Kapolsek berharap kedua pihak dapat kembali menjalin pertemanan dan kekeluargaan seperti sedia kala.

“Setelah selesainya permasalahan, agar masing-masing pihak dapat kembali menjalin pertemanan sehingga tercipta kondusifitas di wilayah hukum Polsek Wonosobo,” tandasnya. (*)

News Feed