oleh

Bupati Lampung Barat Imbau ASN Terapkan Prokes Ketat

Bandarlampung-Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat, untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat agar dapat mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Saya akan memperketat protokol kesehatan Covid-19 di Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, karena ini menjadi salah satu langkah pencegahan COVID-19,” kata Parosil Mabsus, saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, seluruh ASN yang bekerja harus dalam kondisi sehat, serta tetap memberlakukan pembagian waktu kerja agar dapat menekan angka penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, pihaknya telah melakukan rapat dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 mengenai penanganan yang ada di Kabupaten Lampung Barat

Kemudian terus dilakukan penerapan protokol kesehatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bisa memenuhi standar pemeriksaan, seperti pengecekan suhu tubuh, disediakan tempat cuci tangan, dan wajib menggunakan masker.

Baca Juga  Wabup Way Kanan di Kabarkan Meninggal Dunia, Parosil Mabsus Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

“Hal ini semua wajib dilakukan di masing-masing OPD agar bisa memutus rantai penyebaran COVID-19. Yang seperti ini hal mudah, tetapi jangan dianggap remeh serta terabaikan, sehingga harus diterapkan di masing-masing OPD,” kata Parosil Mabsus pula. (*/cr8)

sumber : lampung.antaranews.com

News Feed