oleh

DPRD Lampung: Tangkap Mafia Pupuk

 

Saibumi.com, Bandar Lampung – Kartu Petani Berjaya (KPB) yang jadi kebanggaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masih menuai kritik karena dianggap tumpang-tindih dengan program Kementerian Pertanian: Kartu Petani.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengkritik Kartu Petani Berjaya yang dinilainya tumpang tindih dengan Kartu Petani pada waktu RDP dengan Kementan, sekitar dua pekan lalu (18/1).

Selain itu, setelah setahun lebih, alih-alih bisa membantu petani dalam upaya peningkatan produktivitas pertaniannya, petani malah mengeluhkan harga dan kelangkaan pupuk saat ini.

Baca Juga  Bupati Way Kanan Dengarkan Arahan Presiden Pada Puncak Peringatan HAKORDIA Tahun 2021

Wahrul Fauzi Silalahi, ketua Komisi II DPRD Lampung yang juga mantan aktivis hukum dan keadilan, melihat bukan persoalan tumpang tindih program, tapi ada mafia pupuk yang masih bermain.

“Tidak ada yang tumpang tindih, semua berjalan baik kok, tinggal mafia-mafia pupuk ini yang harus kita tangkap sama-sama karena  merusak perjuangan kaum tani,” ujar mantan direktur LBH Bandarlampung itu.

Menurut Wahrul, dari segi konsep dan semangat, Kartu Petani Berjaya tidak ada masalah. “Sudah bagus adanya keberpihakan terhadap petani,” kata kader NasDem ini.

Baca Juga  DPRD Sebut Longsor Perumahan Elit Citraland Bukan Bencana Alam

Tinggal, bagaimama memperkuat implememtasinya, tandasnya seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (6/2).

Tentang adanya kritik soal tumpang tindih Kartu Petani Berjaya dengan Kartu Petani, Wahrul mengatakan silahkan saja.

“Iya silahkan saja itu kan pandangan DPR RI (Sudin) secara  personal sah-sah saja namanya  politik,” katanya.

Menurut Wahrul, rencana secepatnya Komisi II DPRD Lampung akan bentuk program kerja (Pokja) untuk fokus dan konsisten kawal pupuk ini.

Made Bagiasa

Senada, Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung I Made Bagiasa, mengatakan tidak ada yang namanya tumpang tindih pada Kartu Petani Berjaya dengan Kartu Petani.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Raih Predikat Pertama Dalam Penanganan Anak

DPRD Lampung akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan  PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), PT Petrokimia dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung soal pupuk, Senin (8/2).

“Tidak ada tumpang tindih dan tidak tahu tumpang tindihnya di mananya karenakan Gubernur Lampung itu wajib hukumnya untuk mensejahterakan masyarakatnya salah satunya melalui Kartu Petani Berjaya.ituloh konsepnya dan nanti Senin akan ada RDP dengan pihak terkait,” katanya.

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed