oleh

Warga Lampung Timur Terlibat Narkoba, 1 Orang Ditangkap Polisi

Lampung (Bumi1.com) Petugas Kepolisian Polres Lampung Timur berhasil membawa paksa seorang warga yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba, Kamis (05/11/2020).

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko mengatakan bahwa inisial tersangka adalah PI (31) tahun warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur.

Tersangka ditangkap oleh Petugas, berikut barang bukti (BB)  1 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, sedotan plastik, serta 2 plastik klip yang diduga bekas mengemas Narkoba jenis Sabu-Sabu.”Ucapnya.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti (BB)  langsung diamankan dan dibawa keruang Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan hukum lebih lanjut. “Tegasnya. (*)

News Feed