Mesuji, etalaseinfo.com (SMSI) – Polres Mesuji -Kapolsek Tanjung Raya bersama Kapolsub Sektor bahkan Team ResNarkoba Polres Mesuji menggerebek dan menggeleda Rumah Vian diduga Bandar Narkoba di Desa Wiralaga 2, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji Lampung, Sabtu(3/7/2021) kemarin.
Ketika penggerebekan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Tanjung Raya dan Kapolsub Sektor Mesuji namun dalam penggerebekan ini, pemilik rumah dan istrinya tidak ada dirumah atau kediamannya pada pukul 11:30 Wib.
Sedangkan yang berada didalam rumah Rt 14, Rk 4 Desa Wiralaga 2 tersebut yaitu Dina(20)Tahun selaku Anak Mantu, Malaya(52)Tahun sebagai tetangg, Rina(25)Tahun sebagai tetangga.
kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersebut yang di saksikan oleh Kepala Desa Wiralaga 2 Agus dan Sekdes Roberto Valentino dan ketua RK dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa:
‘” 2 kantong sedang berisi sabu seberat 2.31 gram dan 5,90 gram. 10 klip berisi kecil berisi sabu-sabu seberat masing-masing sekira 0.15 gram, 79 klip kecil kosong, 1 buah Bong , 1 buah Timbangan ,1 buah pirek, 1 buah skop sabu.
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi, Kapolsub Sektor Iptu Bambang P, mewakili Kapolres AKBP Alim, S. H. S. ik., mengatakan, “Ya benar hari ini pada pukul 11: 30 Wib telah melakukan penggerebekan serta penggeledahan Rumah Vian. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan Pemilik rumah Vian sedang bekerja mencari kayu di Bungai Burung, Dente Teladas Tuba sedangkan Suraida (istri Vian ) sedang keluar rumah, namun setelah dicari makka tidak ketemu, jelas Suldi.
Lanjut Suldi, penggerebekan dilakukan berkat informasi dari warga yang mengatakan bahwa Vian merupakan Bandar Narkoba, pungkas Kapolsek Tanjung Raya.(Trbt)










