oleh

Satresnarkoba Polres Lamsel Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dikuluk-kuluk Natar

Natar, etalaseinfo.com (SMSI)  – Jajaran SatresNarkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana Narkoba golongan I jenis sabu-sabu.

Pelaku yakni Henky Wijaya (30) warga Dusun Kuluk-Kuluk, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lamsel. Ia diringkus polisi di kediamannya pada hari Selasa tanggal 1 Juni 2021, sekitar pukul 11.00 WIB.

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kasat naroba Polres Lamsel AKP Abadi mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa kerap terjadi sebuah transaksi, penggunaan, penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

“Kemudian, polisi bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu tersangka yang berada didalam rumah,” Ungkapnya, Sabtu (5/6/2021).

AKP Abadi melanjutkan, saat dilakukan pengamanan, polisi juga kemudian melakukan pemeriksaan badan dan tempat sekitar pelaku.

Baca Juga  Tidak Ada Lagi Ruang Bagi Pelaku C3 Di Tanah Sai Bumi Ruwa Jurai

“Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti, yang diduga kuat milik pelaku. Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” Lanjutnya.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi diantaranya, 1 buah timbangan digital, 2 buah bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga sabu-sabu, 15 bungkus plastik bening tidak terisi, 2 bungkus kotak rokok surya kecil, 1 buah alat bong, 1 korek api.

Baca Juga  Wakil Pringsewu Dalam Lomba Desa/Kelurahan Provinsi Lampung 2021 Bumiratu Dan Pringsewu Selatan

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolsek Natar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Tukasnya. (Humas)

News Feed