oleh

Setahun, Nilai Tukar Petani Lampung Terpuruk di Bawah Nasional

 

Saibumi.com, Bandar Lampung ): Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung belum berhasil menembus angka 100 dalam satu terakhir. Bahkan di Januari 2021, kembali turun 0,19%, sehingga NTP Provinsi Lampung finis di angka 96,56.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung yang dilansir Senin (1/2/2021), pada Januari 2021 hampir semua wilayah di Sumatera mengalami kenaikan NTP, kecuali Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Lampung. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 2,42 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 1,79 persen.

Baca Juga  Lewat Pos Pam Pasar Unit Dua Tidak Patuhi Prokes, Siap-Siap Dapat Ini Dari Petugas

Perubahan NTP Provinsi Lampung yang turun sebesar 0,19 persen itu, membuat provinsi berjuluk Sang Bumi Ruwai Jurai ini, menempati peringkat ke delapan di wilayah Sumatera dan peringkat ke-27 secara nasional. NTP Provinsi Lampung Januari 2021 untuk masing-masing subsektor tercatat subsektor Padi dan palawija (91,62), hortikultura (100,95), tanaman perkebunan rakyat (100,40), peternakan (99,62), perikanan tangkap (103,28), dan perikanan budidaya (100,56).

Baca Juga  Anggota DPR RI Asal Lampung Bambang Suryadi Meninggal

Seperti dilansir lampungpro.co jaringan Siberindo.co, Pada Januari 2021, beberapa subsektor mengalami penurunan indeks antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, peternakan, dan perikanan budidaya, seperti pada harga beberapa jenis palawija, beberapa jenis ternak dan unggas, dan beberapa jenis ikan budidaya. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan subsektor hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan tangkap.

Perhitungan NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Perhitungan ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atay daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi serta untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani. (Andi)

Baca Juga  Polres Pringsewu Beberkan Hasil Ops Sikat Krakatau 2021

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed