LAMPUNG1.COM, PRINGSEWU -Ruang Tahanan Polres Pringsewu dan Polsek Jajaran, Jumat (05/02/2021) pagi di razia mendadak, tak luput dilakukan penggeledahan badan para warga tahanan.
Dalam razia yang digelar oleh Personil Profesi Pengamanan (Propam) Polres setempat bersama Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).
” Ya. Tiap ruangan sel tidak luput dari pemeriksaan personel kita, hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kasi Propam Ipda Hadinata.
Sambung dia, seperti masuknya barang-barang yang dapat membahayakan para tahanan.
” Dan juga sebagai langkah awal mengantisipasi kaburnya para tahanan,” ujar Kasi Propam Ipda Hadinata.
Menurutnya, kegiatan razia ruang tahanan ini merupakan kegiatan rutin.
” Namun untuk waktunya tidak di beritahukan guna menghindari terjadinya kebocoran informasi,” jelas Kasi Propam.
Lebih dari itu, masih dijelaskan Ipda Hadinata, karena sebagian tahanan yang berada dirutan Polres Pringsewu dan polsek jajaran adalah wanita.
” Maka dalam kegiatan razia juga melibatkan personil polwan,” kata dia lagi.
Lebih lanjut ditambahkan Kasi Propam, dari hasil razia ini juga petugas tidak menemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam ruang tahanan.
” Barang terlarang itu sendiri seperti hand Phone, bungkus rokok, kaca mata, jam tangan, cukur kumis, potongan kuku, sabuk dan bekas minuman kaleng serta baju ataupun celana berlengan panjang,” tandasnya.
Sementara itu Kasat Tahti Bripka Alpian menambahkan, tahanan yang mendekam di rutan Polres Pringsewu dan Polsek jajaran ini terlibat perkara pidana.
” Mereka mendekam di rutan ini sebanyak 87 orang, yang terdiri dari 85 pria dan 2 wanita,” singkatnya. (Adi).










