oleh

Propam Geledah Ruang Tahanan Polres Pringsewu

 

Saibumi.com, Pringsewu – Personel Profesi Pengamanan (Propam) Polres  Pringsewu, Lampung bersama Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) menggelar razia Ruang Tahanan Polres setempat, Jumat (5/2) pagi.

Kasi Propam Ipda Hadinata menjelaskan bahwa kegiaran razia ruang tahanan merupakan kegiatan rutin, namun untuk waktunya tidak diberitahukan guna menghindari terjadinya kebocoran informasi.

“Tiap ruangan sel tidak luput dari pemeriksaan personel kita, hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya barang-barang yang dapat membahayakan para tahanan dan juga sebagai langkah awal mengantisipasi kaburnya para tahanan,” kata Ipda Hadinata.

Baca Juga  Bersama TNI, Polres Metro Sosialisasikan Vaksin Gratis

Selanjutnya. Ia menerangkan karena ada tahanan yang berada di rutan Polres Pringsewu dan polsek jajaran adalah wanita maka dalam kegiatan razia juga melibatkan personel polwan.

“Dari hasil razia ini, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam ruang tahanan seperti handphone, bungkus rokok, kaca mata, jam tangan, cukur kumis, potongan kuku, sabuk dan bekas minuman kaleng serta baju ataupun celana berlengan panjang,” terangnya seperti dilansir RMOLLampung.id.

Baca Juga  Pesan Ketua TP PKK Lampung Tengah Ny. Mardiana Musa Dalam Acara Pelatihan Sulam Usus dan Sulam Kepang

Menurutnya kegiatan razia ini akan rutin dilaksanakan di dalam Rutan Polres Pringsewu maupun Polsek jajaran, selain itu pihaknya juga telah mewanti wanti kepada petugas piket tahanan  untuk selalu waspada terhadap barang-barang yang masuk kedalam ruang tahanan.

Sementara itu Kasat Tahti Bripka Alpian menyampaikan bahwa tahanan yang mendekam di rutan Polres Pringsewu dan Polsek jajaran karena terlibat dalam perkara pindana sebanyak 87 orang, yang terdiri dari 85 pria dan 2 wanita.

Baca Juga  Dirjen Pas Kepada Jajaran Lapas Kalianda: Jangan Sampai Terulang Kembali Kejadian Serupa

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed