oleh

Polres Metro Amankan Dua Pria Pelaku Curanmor Warga Gunung Tiga Batanghari Nuban Lampung Timur

Metro, etalaseinfo.com -Kasat Reskrim Kota Metro AKP Andre Gustami menjelaskan bahwasannya pelaku ditangkap di Lapas kelas IIA Metro.
Pasalnya, kedua pelaku sedang menjalani hukuman karena melakukan pencurian sepeda motor di Metro Barat.

“Tim Tekab 308 menangkap pelaku di Lapas Kelas IIA Metro berinisil JL (28) dan AN (28) warga Gunung Tiga Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur. Lalu kedua tersangka dibawa ke Polres Metro guna penyelidikan lebih lanjut” kata beliau kemarin kepada wartawan, kamis 04/02/2021

Tindak pidana tersebut terjadi pada 25 Juli 2020 lalu, kedua pelaku mencuri motor milik Mia Sumiati warga Yosodadi Kecamatan Metro Timur.
Bersama dengan pelaku, Tim Tekab 308 juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda jenis Scoopy warna hitam tahun 2014, satu buah BPKB dan STNK atas nama Mia Sumiati.

Baca Juga  Kronologi Kecelakaan KM 108+ 000 Jalur B Ruas Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter)

Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(Adi).

News Feed