oleh

Parkir Kawasan PKOR Akan Dikelola Dispora Lampung

 

Saibumi.com, Bandar Lampung – Pengelolaan parkir di kawasan PKOR Wayhalim, Kota Bandarlampung untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD).

“Akan kami kelola lahan parkir tersebut untuk memberikan pendapatan yang terbaik sesuai aturannya dan tertib bahkan aman,” kata Sekretaris Dispora Provinsi Lampung Meladi, seperti dilansir RMOLLampung.id.
, Rabu (3/2).

Baca Juga  Pemkab Lampung Barat Tahun 2021 Gulirkan 3 Program Baru

Menurutnya untuk saat ini memang tata kelolanya belum tuntas, dan sedang dibahas. Tetapi ke depannya pengelolaan parkir ini akan diuji coba dulu.

“Akan diuji coba dan ada sekitar 41 item yang dikelola Dispora di areal PKOR Wayhalim termasuk parkir. Sedangkan kalau adanya premanisme di areal PKOR ini sedang dirapatkan dan harapannya bisa ada solusi. Sehingga bisa mendapatkan tata kelola yang baik dan mendapatkan PAD yang sesuai dengan SOP,” ucapnya.

Baca Juga  Kerugian Karhutla di Aceh Capai Rp26 M

Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung Minhairin, mengatakan bahwa  pengelolaan PKOR sepenuhnya telah diserahkan kepada Dispora.

“Sudah beberapa bulan lalu kita serahkan pengelolaannya dan harapannya mereka bisa menunjang PAD. Kalau terkait adanya pungli itu kerjasamanya dengan Pol PP dan memang lahan PKOR itu yang punya kewenangan Dispora,” tutup MinhairinMinhairin.

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed