oleh

Diperiksa Polisi, Abu Janda Bungkam

 

Saibumi.com, Jakarta – Permadi Arya alias Abu Janda kembali penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, pemeriksaan yang kedua ini, Abu Janda bungkam kepada wartawan.

Permadi Arya alias Abu Janda kembali penuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, pemeriksaan yang kedua ini, Abu Janda bungkam kepada wartawan.

Tidak seperti pemanggilan pertama, penggiat sosial itu berkicau melayani berbagai pertanyaan wartawan, termasuk soal tas yang dibawa sebagai persiapan jika terjadi penahanan.

Baca Juga  Winarni Sosialisasikan 1000 HPK Bagi Masyarakat Kekiling Kecamatan Penengahan Lamsel

Heddy Setya Permadi, nama aslinya, diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Abu Janda datang sekira pukul 09.58 WIB di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, seperti dilansir RMOLLampung.id, Kamis (4/2).

Namun saat ditemui wartawan, dia enggan berkomentar lagi. “Teman-teman wartawan, hari ini, saya mau memusatkan seluruh pikiran dan tenaga buat diperiksa,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolda Lampung Hadiri Rapat Agenda Perkembangan Penanganan COVID-19 Di Provinsi Lampung

Dia mohon maaf tak mau berkomentar apa-apa dulu. “Kita tunggu hasilnya nanti,” kata Abu Janda sebelum masuk untuk pemeriksaan.

Abu Janda hanya mengaku bakal kooperatif terhadap penyidik dan mentaati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

“Saya cuma pingin bilang bahwa saya sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif. Jadi kita lihat nanti ya,” tandas dia.

Baca Juga  Perdaprov No.3/2020 Tentang AKB Covid-19 di sosialisasikan di Rejosari Pringsewu Dihadiri Wabup Fauzi

Senin (1/2), Abu Janda telah diperiksa dalam perkara kasus dugaan menghina Islam lantaran menyebut “Islam Arogan” dalam cuitannya di Twitter.

Pria yang dalam aktivitasnya mengidentikan anggota Banser ini dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik.

DPP KNPI yang melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dua tuduhan yakni bertindak rasis terhadap aktivis Papua Natalius Pigai dan penghinaan Islam lantaran menyebut agama Islam adalah agama yang arogan.

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed