Saibumi.com, Bandar Lampung – Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung berhasil menangkap dua oknum pegawai honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung, Jumat (5/2). Keduanya berinisial M (30) warga Rajabasa dan D (35) warga Wayhalim.
KasatNarkoba Polresta Kompol Zainul Fachri, mengatakan benar bahwa kedua oknum ini ditangkap setelah mengambil paket sabu di sekitaran Jalan RE Martadinata, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandarlampung.
“Untuk informasi didapatkan dari laporan masyarakat sehingga dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan didapatkan dua oknum pegawai yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba atas nama M dan D,” katanya seperti dilansir RMOLLampung.id.
Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu paket sabu, dua unit ponsel dan satu tas hitam serta satu unit mobil dinas.
“Mereka pemakai dan masih kami telusuri dan dikembangkan lagi terkait hal ini. Kemudian kami pastikan dua honorer itu karena saat ditangkap keduanya membeli sabu menggunakan mobil dinas plat merah,” tutupnya.
Saibumi.com jaringan Siberindo.co










