oleh

IDI Lampung Beberkan Dua Syarat Divaksin, Simak

 

Saibumi.com, Bandar Lampung
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung siap divaksin dengan dua syarat: safety dan efikasi, kata Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed. 

“Kalau dua syarat itu telah dipenuhi BPOM, kami baru bersedia untuk divaksin,” kata dr Aditya M Biomed seperti dilansir Berita RMOLLampung, Selasa (5/1).

Menurutnya, keamanan atau safety artinya bebas dari bahan-bahan yang berbahaya yang diselidiki oleh BPOM. Sementara efikasi merupakan bukti empiris setelah disuntik mampu membentuk kekebalan tubuh.

Baca Juga  Berteduh Digubuk Saat Hujan Lebat 6 Warga Candimas Natar Disambar Petir, Tiga Meninggal

“Perlu juga pemerintah menambahkan kehalalan karena kita mayoritas muslim, diluar medis itukan ada MUI,” ujarnya.

Tambahnya, vaksin yang diedarkan kepada masyarakat harus melewati 3 fase, yaitu fase 1 dan 2 diuji pada mencit di dalam laboratorium di China dan fase 3 diuji klinis pada manusia yang dilakukan oleh PT Bio Farma.

“Jadi BPOM juga harus meminta laporan fase 1 dan 2 di China dan data fase 3 di Bandung. Kalau nanti kira-kira klop ya tidak papa, tapi kalau masih ada keraguan efikasi sebagainya, harusnya BPOM tidak mengizinkan,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-12 Kabupaten Pringsewu

Namun sejauh ini, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam pengadaan vaksin. Ia juga mengimbau kepada tenaga kesehatan yang telah terregistrasi untuk ramai-ramai melakukan vaksinasi.

“Kita jangan anti pati, kalau sudah diminta untuk divaksin kita ramai-ramai melakukan vaksin, setelah vaksin dan bosternya itu 4 minggu lagi, mungkin 3 minggu lagi terbentuk antibodi. Selama waktu kurang 2 bulan itu protokol kesehatan harus tetap jalan,” ujarnya.(andi)

Baca Juga  Tingkatkan Komitmen Halinar, Rutan Kelas IIB Kota Agung Gelar Razia Kamar Hunian

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed