oleh

IDI Lampung Beberkan Dua Syarat Divaksin, Simak

 

Saibumi.com, Bandar Lampung
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung siap divaksin dengan dua syarat: safety dan efikasi, kata Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed. 

“Kalau dua syarat itu telah dipenuhi BPOM, kami baru bersedia untuk divaksin,” kata dr Aditya M Biomed seperti dilansir Berita RMOLLampung, Selasa (5/1).

Menurutnya, keamanan atau safety artinya bebas dari bahan-bahan yang berbahaya yang diselidiki oleh BPOM. Sementara efikasi merupakan bukti empiris setelah disuntik mampu membentuk kekebalan tubuh.

Baca Juga  Polsek Pulau Panggung Tangkap Erhas Pelaku Penganiyaan Berat

“Perlu juga pemerintah menambahkan kehalalan karena kita mayoritas muslim, diluar medis itukan ada MUI,” ujarnya.

Tambahnya, vaksin yang diedarkan kepada masyarakat harus melewati 3 fase, yaitu fase 1 dan 2 diuji pada mencit di dalam laboratorium di China dan fase 3 diuji klinis pada manusia yang dilakukan oleh PT Bio Farma.

“Jadi BPOM juga harus meminta laporan fase 1 dan 2 di China dan data fase 3 di Bandung. Kalau nanti kira-kira klop ya tidak papa, tapi kalau masih ada keraguan efikasi sebagainya, harusnya BPOM tidak mengizinkan,” jelasnya.

Baca Juga  Bakti Sosial PPKM Mikro Polres Lampung Tengah bersama Ormas dan Organisasi Kepemudaan Bagi Masyarakat Terdampak

Namun sejauh ini, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam pengadaan vaksin. Ia juga mengimbau kepada tenaga kesehatan yang telah terregistrasi untuk ramai-ramai melakukan vaksinasi.

“Kita jangan anti pati, kalau sudah diminta untuk divaksin kita ramai-ramai melakukan vaksin, setelah vaksin dan bosternya itu 4 minggu lagi, mungkin 3 minggu lagi terbentuk antibodi. Selama waktu kurang 2 bulan itu protokol kesehatan harus tetap jalan,” ujarnya.(andi)

Baca Juga  Bencana Alam, Kalimantan Selatan Berstatus Tanggap Darurat

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed