oleh

Hari Ini Tiga Saksi Diperiksa Tim Jampidsus Dalam Perkara Tipikor LPEI Tahun 2013-2019

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) – Kamis 04 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI) Tahun 2013-2019.

Baca Juga  Usai Pilkada Kasus Covid-19 Meroket, Pasien Positif Kini Tembus 598.933 Orang

ketiga saksi yang diperiksa Yakni

  1. SH selaku Kepala Departemen Spesial Audit I Periode April 2020 s/d 24 Juli 2021, diperiksa terkait melakukan audit internal LPEI;
  2. AW selaku Kepala Satuan Kerja Audit Internal pada LPEI, diperiksa terkait melakukan audit internal LPEI;
  3. HK selaku Asisten Relationship Manager LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada LPEI;
Baca Juga  Jaksa Agung Muda Intelijen Kunker Ke Kejati NTB Lakukan Visit Dan Monitoring Pekerjaan Bandara Dan By Pass Mandalika

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan tetap mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Jelas Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH.(K.3.3)

News Feed