Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung – Terkait kasus dugaan penganiayaan seorang pemuda Rendy (23) warga Lampung Barat oleh petugas Disdukcapil kota Bandar Lampung pada hari Rabu (01/9/2021) masih dalam penyelidikan.
Menurut korban Rendy (23) mengatakan ia dianiaya oleh sejumlah petugas Disdukcapil kota Bandar Lampung saat hendak mengurus Kartu Keluarga Septa Wandra selaku Penasehat Hukum Rendy mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu proses lanjutan dari Polresta Bandar Lampung.
“Klien kita sudah dimintai keterangan, tapi mungkin akan ada BAP lanjutan,” katanya.
Pihaknya juga berharap, kepolisian dapat bergerak cepat dengan mengamankan bukti rekaman kejadian dari cctv yang terpasang di lokasi kejadian.
“Kita harapkan polisi bisa segera mengamankan bukti cctv di lokasi kejadian, sebagai petunjuk dari kebenaran kasus tersebut,” katanya.
Anita selaku kerabat korban sekaligus saksi menambahkan, pihaknya akan segera memberikan bukti hasil visum kepada kepolisian. Harapannya, agar pihak kepolisian dapat segera memproses perkara tersebut.
“Kita dikabari sudah ada bukti rekaman cctv-nya. Makannya Rendy langsung diminta untuk memberikan hasil visum supaya kasus bisa segera diproses,“ tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto saat dikonfirmasi terkait perkara tersebut mengatakan, anggotanya telah menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut. Anggotanya juga telah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi di lapangan.
“Untuk sekarang masih proses lidik, nanti kalau sudah ada perkembangan akan diinformasikan,“ pungkasnya. (Sinta)










