Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menerima bantuan. Kali ini berupa sarana pendukung penanganan limbah medis berupa kendaraan pendukung untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Bantuan dari Direktorat Pengelolaan Sampah Dirjen PSLB3 KLHK bersama Komisi IV DPR-RI itu, guna menunjang kegiatan pencegahan Covid 19 di Kota Bandar Lampung.
Kegiatan serah terima Bantuan Kendaraan Desinfektan & Diskusi tentang Penanganan Limbah Medis Covid-19 digelar bersama Komisi IV DPR-RI, di Kantor BPKH Wilayah XX Rajabasa Bandar Lampung, Sabtu 1 Agustus 2020.
Selain dihadiri Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandarlampung, Badri Tamam. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sudin Anggota DPR RI dan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, Maryuna Pabutungan, MP, Kepala Balai BPKH Wilayah XX Bandarlampung, dan seluruh Kadis Lingkungan Hidup se-Provinsi Lampung.(siska)











Komentar