oleh

Pemkot Imbau Warga untuk Pasang Bendera Merah Putih

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung, Lampung – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengingatkan agar warga serempak memasang bendera merah putih.

Sebagai bentuk penghormatan, lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia Merah Putih wajib dikibarkan di masing-masing rumah warga Kota Bandar Lampung.

“Menjelang HUT ke-75 RI diharuskan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul segera pasang supaya kita memeriahkan HUT RI ini,” ujar Herman HN, Senin 3 Agustus 2020.

Wali Kota dua periode ini juga menginzinkan bagi warga yang hendak merayakan HUT RI di tingkat lingkungan atau RT setempat, dengan catatan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga  Penyuluhan Narkoba di Rutan Klas IIB Krui oleh Tim Penyuluh Agama Islam

Syarat lainnya, yakni perwakilan warga setempat wajib melaporkan semua kegiatan. Dan memiliki izin dari Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung.

“Ya harus ada izin dari Satgas Covid-19. Kalau tidak ada izin tidak boleh, karena ini menyangkut nyawa manusia,” pungkasnya.(siska)

Komentar

News Feed