Bandar Lampung, etalaseinfo.com (SMSI) – Wakapolda Lampung Brigjend Pol Drs Subiyanto mengikuti pelaksanaan Rakor Lintas Sektoral dalam rangka evaluasi pelaksanaan Mandatory check periode 15 s/d 31 mei 2021,serta tindak lanjut terhadap pelaku perjalanan yang terindikasi positif Covid-19 pasca pelaksanaan kegiatan mandatory check dan ketersediaan ruang isolasi.
Pelaksanaan Rapat yang di hadiri Irwasda Polda Lampung , Pju Polda Lampung perwakilan Danrem, Kadiskes, Kadishub, kasat Pol PP, GM Asdp Bakauheni, Ka BPKP, Ka BPBP, Ketua PHRI , Branch Manager JTTS Bakter, Branch Manager JTTS terpeka. Yang di lakasanaan Kamis 03 Juni 2021 di Rupatama Polda Lampung pukul (10.00)wib
Dalam Pelaksanaan Rapat Lintas Sektoral membahas tentang evaluasi pelaksanaan mandatory check periode 15 s/d 31 mei 2021 menindaklanjuti terhadap pelaku perjalanan yang terindikasi positif Covid-19 dan check ketersediaan ruang isolasi .
Wakapolda Lampung menyampaikan kepada yang hadir dalam Rapat ini bahwa Kapolri dalam viconnya untuk melaksanakan vaksinasi , dalam hal ini Polda Lampung membuka stand-stand vaksinasi yang berlaku kepada siapa saja , wakapolda meminta dukungan kepada semua pihak yang hadir dalam rakor ini harus ada kerjasama di antara instasi lainnya untuk saling berkoordinasi karena ini permasalahan bersama.(Trbt)










