oleh

THR ASN Di Kota Metro Tinggal Menghitung Hari

Metro, etalaseinfo.com (SMSI) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro bisa tersenyum lebar, pasalnya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tinggal menghitung hari. Selasa (04/05/2021).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, Supriyadi SH.MH

“Saat ini kita sedang menunggu penetapan Peraturan Walikota, yang difasilitasi oleh biro hukum provinsi, dan di targetkan besok kita sudah bisa terbitkan SP2D,” ungkapnya.

Baca Juga  Gagasan SMSI Luncurkan 'News Room' Disambut Wakil Ketua DPR RI

Selain itu Dia juga mengungkapkan untuk kebutuhan pembayaran THR, Pemkot Metro telah menganggarkan sebesar 16,7 M pada APBD 2021 yang diperuntukan bagi 3.723 ASN.

“Untuk komponen THR yang akan diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan dalam pembayaran gaji ke-14 atau THR untuk ASN dan Pejabat Negara, ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 tahun 2021 tentang pemberian tunjangan hari raya kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2021.

Baca Juga  Pelaku Jambret Di Jembatan Kertapati Diringkus Hanya Dalam Hitungan Jam

“Saya berharap dengan adanya THR ini nantinya bisa meningkatkan semangat pegawai untuk lebih baik lagi kinerjanya, serta lebih produktif lagi, dengan begitu pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tutupnya.
(Adi)

News Feed