oleh

Polres Tanggamus Melaksanakan Penyekatan di Chekpoint Kota Agung

Tanggamus, etalaseinfo.com (SMSI) – Personel Gabungan Polres Tanggamus bersama TNI dan Satgas Covid-19 melaksanakan pengetatan chekpoint jelang Operasi Ketupat Krakatau 2021 di ruas Jalinbar Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung Barat, Selasa (4/5/21).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait peniadaan larangan mudik dan pencegahan penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Pemeriksaan dilakukan dua tahap, yakni pada pagi hari dipimpin Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE bersama sejumlah personel TNI, Pol PP dan Dishub yang tergabung dalam Satgas Covid-19.

Baca Juga  Kunjugan Wisatawan Kegiatan Romantic Journey Disambut Baik Bupati Lamsel Nanang Ermanto  

Pemeriksaan dilanjutkan pada siang hari oleh personel Sat Lantas, dimana dua kegiata itu melakukan pemeriksaan kendaraan, penumpang hingga protokol kesehatan.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, SIK. MH mengungkapkan pemeriksaan guna mengantisipasi adanya masyarakat luar daerah yang nekat melakukan mudik awal menjelang pemberlakukan peniadaan mudik yang ditetapkan pemerintah mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021.

Dalam pelaksanaannya petugas gabungan memberhentikan kendaraan umum maupun pribadi yang dicurigai mengangkut pemudik yang melintas di lokasi chekpoint secara humanis dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Lakukan Pembinaan Kendaraan Overload dan Overdimention

Seluruh kendaraan umum maupun pribadi yang berplat luar daerah maupun kendaraan berplat lokal namun dicurigai membawa pemudik diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan baik surat surat kendaraan, identitas penumpang, surat tugas dan surat bebas Covid-19.

“Kegiatan dilaksanakan Jalinbar Pekon Tala Gening, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa pemudik,” ungkap AKP Jonnifer mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Baca Juga  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Madrasah Diniyah Ar-Rahman Dihadiri Bupati Lamtim Dawam Rahardjo

Sambungnya, dalam chekpoint itu terdapat 35 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan baik pribadi maupun angkutan umum dan hasilnya penumpangnya merupakan warga lokal.

“Pemeriksaan ini akan terus kami gelar setiap hari hingga diberlakukanya waktu larangan mudik pada tanggal 6 mei mendatang, sebagai salah satu bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang dibawa oleh warga luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya. (Nn – Yan)

News Feed