oleh

Diduga Ilegal, Aktivitas Penimbunan Lahan di Jambi Tetap Berjalan

 

Saibumi.com, JAMBI– Penimbunan lahan di kawasan Jalan Yos Sudarso, RT 06 Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, terus berlangsung. Kini lahan yang persis berada di samping kantor Pelayanan Bea Cukai Jambi itu sudah diratakan dengan penimbunan tanah.

Sebelumnya komisi III DPRD Kota Jambi pernah melakukan peninjauan terkait penimbunan itu pada Januari lalu. Komisi III yang diketuai Umar Faruk tersebut sempat menanyakan izin dan peruntukan penimbunan lahan dan meminta pemilik untuk menghentikan kegiatan jika tidak memiliki izin.

Baca Juga  Juara Terbaik MTQ Tingkat Provinsi Diberikan Tali Asih Oleh Bupati Lampung Selatan

Sebab penimbunan tersebut dinilai oleh masyarakat akan berdampak pada masyarakat sekitar. Karena pemukiman masyarakat ada di bawah timbunan tersebut. Fakta dilapangan saat ini, kegiatan penimbunan tetap berlangsung. Dan kini terlihat sudah rata.

Lurah Kasang Jaya, Toni saat dikonfrimasi sejumlah wartawan mengatakan, aktifitas penimbunan tersebut tidak memiliki izin dan pemiliki tanah belum ada melapor kepada dirinya selaku kepala wilayah.

Baca Juga  Bupati Lambar Hadiri Penyerahan Bantuan Bagi Lembaga Keagamaan Dan Masyarakat

“Saya sudah monitor. Belum ada melapor dengan saya,” katanya seperti dilansir siberindo.co.

Toni mengaku, dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi terkait penimbunan tersebut. Harusnya kata Toni, kegiatan tersebut dihentikan sementara.

Toni mengaku, yang dikhawatirkan dari penimbunan tersebut karena banyak pemukiman masyarakat di sekitar sana.

“Ketika hujan takutnya banjir, sehingga masyarakat sekitar dirugikan. Pemukiman warga berada di bawah timbunan,” sebutnya.

Baca Juga  Kompolnas Kunjungi Polda Lampung Upaya Cegah Penyalahgunaan Senpi Oleh Anggota Polri

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed