oleh

Dua Saksi Perkara Tipikor Pembelian Gas BUMD-PDPDE Sumsel Diperiksa Jampidsus

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan. Rabu 03 November 2021,

Baca Juga  Nanang Minta Pejabat Miliki Integritas Sebagai Pelayan Rakyat

Adapun saksi yang diperiksa, yakni, Pertama “S” selaku Pengelola Apartemen La Grande Merdeka Bandung, diperiksa terkait aliran transaksi uang Tersangka CISS;

Kedua “SN” selaku Legal PT Bank Mega, diperiksa terkait aliran transaksi uang Tersangka CISS;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Baca Juga  Ayah dan Anak Tertangkap Bawa 4 Kg Sabu dari Riau di Pelabuhan Bakauheni

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Jelas Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH.(K.3.3)

Bagikan

News Feed