BANDAR LAMPUNG, FS – NF, seorang caleg DPRD Bandar Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang maju pada pemilihan di tahun 2019 kemarin, terpaksa harus membawa permasalahan rumah tangganya ke meja hijau demi keadilan untuk dirinya.
Pasalnya, NF harus merasakan tamparan dan cekikan dari suaminya bernama Yudi Alyansyah, yang telah menikahinya sejak 2007 lalu.
Perbuatan tersebut berawal dari cekcok mulut, yang terjadi pada kisaran April 2020, di sebuah kos – kosan di wilayah Raja Basa, Bandar Lampung.
“Saya mengalami kekerasan rumah tangga secara fisik dihadapan istri muda, yang telah dinikahi secara siri tanpa seizin dari saya selaku istri sah Yudi Alyansyah,” ungkap dia dalam persidangan, Kamis (3/9).
Ia menceritakan, ketika itu korban menghampiri terdakwa ke sebuah kos – kosan di mana terdakwa tinggal bersama sang istri muda dan saat itu korban beralasan ingin meminjam mobil untuk mengantar anaknya bersekolah.
Sebenarnya terdakwa sudah menyarankan korban untuk pulang dan akan mengantarkan sendiri mobil tersebut ke rumahnya.
Namun korban menolak hingga adanya cekcok mulut keduanya, hingga berujung pada kekerasan secara fisik yang dilakukan oleh terdakwa Yudi Alyansyah.
Atas perbuatannya, terdakwa pun pada akhirnya mendapatkan vonis hukuman pidana penjara selama delapan bulan, dengan hal yang meringankan bagi majelis hakim, karena kedua belah pihak telah menempuh jalan damai.(FS/NUS)











Komentar