oleh

Pasang Setrum Untuk Jebakan Tikus, Justru Tewas Kesetrum

Candipuro, etalaseinfo.com (SMSI) – Paidi (65) warga dusun II Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang dibuatnya sendiri, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 08.00 wib .

Korban pertamakali ditemukan oleh saksi Purwadi (51) tetangganya dan sudah tidak bernyawa di areal Pesawahan dusun II Candirejo Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro dipesawahan miliknya

” Saya melihat korban sudah tergeletak dan sudah meninggal, karena kesetrum kabel listrik miliknya, kemudian saya memanggil tetangga yang ada dipesawahan lainya ”.

Baca Juga  Dinas Kominfo Way Kanan Lakukan Rapat dan Evaluasi Kinerja

Kemudian setelah tetangga berdatangan, kami bersama-sama membawa korban kekediamanya ” Kata Purwadi yang diamini Suyatman (48) tetangga lainya.

Kapolsek Candipuro Iptu Gunawan, SH mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Selasa (3/8/2021) kepada media ini membenarkan bahwa pada hari Senin (2/8/2021) sekitar pukul 08.00 wib telah ditemukan meninggal dunia atas nama Paidi (65) di areal pesawahan dusun II Candirejo desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Lampung Selatan.

Baca Juga  K3S Abung Selatan Lampung Utara Gelar Rapat RKAS

Korban yang tercatat sebagai warga dusun II desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Lamsel ini, ditemukan sudah meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus dipesawahan miliknya.” Tuturnya.

Korban pertamakali ditemukan oleh Paidi (51) dan Suyatman (48) dan lansung menghubungi aparatur desa dab tetangga lainnya ” Saat para saksi dan aparatur desa melihat korban sudah tidak bernyawa lagi, kemudian dibawa kerumahnya .

Dari beberapa keterangan para saksi dijelaskan bahwa korban datang kearea pesawahan miliknya berniat untuk mematikan strum/aliran listrik jebakan tikus yang sudah dipasangnya, namun naas, saat melangkah digalengan, korban terjatuh dan menimpa kabel bendrat yang masih aktif aliran listriknya, sehingga korban meninggal dunia ditempat kejadian ” Imbuhnya.

Baca Juga  Hiswana Migas Lampung : Berikan Sanksi Tegas Kepada Penimbun BBM Bersubsidi Bagi Industri

Saat korban tiba dirumah, pihak keluarga menyepakati dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan otopsi, dan menerima musibah yang menimpanya, sehingga kerabat dan para tetangga langsung melakukan persiapan penguburan di TPU desa Titiwangi ” Pungkasnya. (Cak-B)

News Feed